Pemerintah menargetkan setiap kabupaten/kota memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga akhir 2011.
Menko Kesra Agung Laksono menyebutkan jumlah kabupaten/kota di Indonesia sebanyak 497 sedangkan jumlah BPBD yang telah ada baru terdapat 300 unit.
"Kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD diharap bisa tuntas pada tahun 2011 ini," katanya di Jakarta, Senin, (10/1).
Menurut Agung, dengan adanya BPBD di tingkat daerah, maka penanganan bencana akan lebih cepat teratasi. Karena itu, dia mengimbau kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota untuk mengupayakan pembentukan BPBD di wilayahnya pada tahun 2011 ini.
"Meskipun tidak ada sanksi administratif bagi daerah yang belum memiliki BPBD namun pemerintah pusat mengimbau agar BPBD segera dibentuk di daerah masing-masing," katanya.
BPBD merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar